
Cara Mengisi SPTJM Kebenaran sebagai Pasangan Suami Istri
Pendahuluan
< p>Nah, kali ini kita bakal bahas tentang cara mengisi SPTJM Kebenaran sebagai Pasangan Suami Istri. Jadi, SPTJM ini tuh adalah dokumen penting dalam urusan administrasi kependudukan. Dokumen ini penting banget buat pasangan suami istri yang belum punya buku nikah resmi. Jadi, buat kalian yang belum tahu, disini bakal dijelasin dengan lengkap nih cara mengisi SPTJM Kebenaran sebagai Pasangan Suami Istri.
Langkah 1: Dapatkan formulir SPTJM
Pertama-tama, kalian perlu dapetin formulir SPTJM nya. Nah, formulir itu bisa kalian dapatkan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, atau kalian juga bisa cari secara online di website resmi instansi tersebut.
Langkah 2: Isi data pribadi
Setelah dapet formulirnya, kalian bisa langsung mulai mengisi data pribadi. Nah, di formulir itu ada kolom-kolom yang wajib kalian isi dengan data pribadi kalian dan juga pasangan suami istri. Pastiin deh kalian mengisi data itu dengan lengkap dan sesuai sama dokumen-dokumen yang kalian punya. Nah, berikut data pribadi yang harus kalian isi:
Data yang harus diisi:
a. Nama lengkap suami istri
b. Tempat dan tanggal lahir suami istri
c. Agama suami istri
d. Kewarganegaraan suami istri
e. Pekerjaan suami istri
f. Alamat tempat tinggal suami istri
Langkah 3: Sertakan data dukung
Selanjutnya, kalian perlu nyertain data dukung. Nah, data dukung ini bakal nguat-in kebenaran dari SPTJM yang kalian ajukan. Jadi, kalian perlu ngasih fotokopi dokumen-dokumen penting deh. Dokumen-dokumen yang harus kalian sertakan antara lain:
Dokumen yang harus disertakan:
a. Fotokopi KTP atau SIM suami istri
b. Fotokopi KK atau Akta Kelahiran suami istri
c. Fotokopi buku tabungan atau slip gaji sebagai bukti alamat tempat tinggal
Langkah 4: Sertakan dua orang saksi
Selanjutnya, kalian juga perlu nyertain dua orang saksi. Nah, saksi ini harus bisa buktiin kebenaran pernyataan yang udah kalian tulis. Jadi, pilihlah saksi yang punya hubungan dekat dengan kalian berdua, kayak keluarga atau tetangga yang kenal baik.
Langkah 5: Isi pernyataan dan tandatangani SPTJM
Setelah itu, di formulir itu ada ruang kosong yang harus kalian isi dengan pernyataan bahwa data yang kalian sampaikan itu beneran. Jadi, pastiin deh kalo data nya sesuai, ya. Kalo ada yang gak sesuai, berarti resiko nya jatuh ke kalian sendiri.
Langkah 6: Serahkan SPTJM ke kantor Dinas Kependudukan setempat
Terus, setelah kalian mengisi formulir dan menyertakan data dukung yang perlu, kalian juga harus tanda-tangani SPTJM itu sebagai tanda kalo kalian beneran bertanggung jawab atas kebenaran pernyataan yang udah kalian isi.
Kesimpulan
Langkah terakhirnya, setelah SPTJM udah terisi semua dan udah ditandatangani, kalian harus bawa surat itu ke kantor Dinas Kependudukan setempat. Serahkan aja suratnya ke petugas yang bertugas di sana dan tungguin proses selanjutnya.
Pastiin deh kalian ikutin langkah-langkah di atas dengan cermat supaya proses pengisian SPTJM Kebenaran sebagai Pasangan Suami Istri nya berjalan lancar. Oh iya, jangan lupa, terkadang ada persyaratan tambahan yang harus dipenuhi, tergantung dari kebijakan wilayah ya.
Satu hal lagi nih, walaupun SPTJM ini bisa digunakan sebagai pengganti buku nikah, sebaiknya kalian tetep lengkapi proses administrasi pernikahan dengan bikin buku nikah resmi ya. Ini nantinya bakal sangat membantu kalian buat urusan administrasi lainnya.
Nah, gitu tuh cara mengisi SPTJM Kebenaran sebagai Pasangan Suami Istri. Pastiin kalian isi formulirnya dengan bener dan nyertakan semua dokumen yang perlu. Kalo masih ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu buat kontak kantor Dinas Kependudukan setempat ya, biar dapet informasi yang lebih jelas dan akurat.
cara mengisi sptjm kebenaran sebagai pasangan suami istri